Universitas Muhammadiyah Surakarta membuka beasiswa bagi mahasiswa baru dan on-going atau yang sedang menjalankan kuliah pada bangku Sarjana yang pendaftaran beasiswa tersebut dibuka pada tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan 27 Agustus 2022. Adapun persyaratan khusus bagi mahasiswa baru yang akan mendaftar. Selain itu terdapat beberapa beasiswa bagi mahasiswa baru, yakni;
1.) Beasiswa Kyai Haji Ahmad Dahlan (BKAD),
2.) Beasiswa Tunas Unggul Muhammadiyah & Daerah (BTUMD),
3.) Beasiswa Unggulan UMS (BU-UMS),
4.) Beasiswa Prestasi UMS (BP-UMS),
5.) Beasiswa Internasional UMS (BI-UMS),
6.) Beasiswa Hafidz Al-Qur’an (BHA), dan
7.) Beasiswa KIP- Kuliah.
Setiap beasiswa memiliki persyaratan yang berbeda, tergantung mahasiswa ingin mengambil dan memperoleh cakupan beasiswa seperti apa yang tentunya sesuai dengan pengalaman setiap peserta didik yang akan memasuki bangku perkuliahan di Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Adapun persyaratan umum pada setiap beasiswa yang akan diambil oleh mahasiswa baru. Yakni peserta beasiswa merupakan siswa SMA sederajat yang akan lulus pada tahun 2022, peserta beasiswa mendaftar melalui sekolah masing-masing, sekolah mengirim nama peserta program beasiswa yang memenuhi syarat untuk diseleksi di Program Beasiswa UMS , Penerima beasiswa (selain beasiswa prestasi) akan dievaluasi hasil akademiknya dengan ketentuan:
a. Indeks Prestasi >2.75;
b. Menyelesaikan studi dalam waktu 4 tahun (8 semester);
c. Tidak melakukan aktivitas yang merugikan UMS;
d. Aktif dan berpartisipasi dalam persyarikatan dan/atau ortom Muhammadiyah.
Penerima Beasiswa Prestasi (BP-UMS) wajib memenuhi ketentuan:
a. Indeks Prestasi >2.50;
b. Menyelesaikan studi dalam waktu 4 tahun (8 semester);
c. Tidak melakukan aktivitas yang merugikan UMS;
d. Aktif dan berpartisipasi dalam persyarikatan dan/atau ortom Muhammadiyah;
e. Berprestasi pada kejuaraan tingkat provinsi, minimal juara 3 sebanyak dua kali, atau
f. Prestasi nasional minimal juara 3 setelah tahun ke dua menerima beasiswa;
g. Apabila memperoleh prestasi internasional prestisius maka beasiswa akan ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dikemudian hari. Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa dan mengundurkan diri, maka pada tahun berikutnya sekolah pengusul tidak diperkenankan untuk mengikuti skema beasiswa Sarjana UMS, dan dapat mengikuti kembali setahun berikutnya (Black list Sekolahan 1 tahun).
Berbeda dengan KIP-Kuliah, mahasiswa diarahkan untuk memiliki persyaratan khusus seperti fotokopi kartu keluarga, fotokopi Kartu Indonesia Pintar, dan tentu memerlukan bukti-bukti fisik sebagai bukti bahwa mahasiswa tersebut kurang mampu dalam segi ekonomi maupun moneter. Berbeda dengan beasiswa yang dikhususkan bagi mahasiswa On-Going atau sedang menjalankan studi. Beasiswa On-Going tentunya juga memiliki persyaratan umum diantaranya minimal mahasiswa semester 3 dengan Indeks Prestasi 2.75 sampai dengan 3.50, merupakan mahasiswa aktif berprestasi yang mengikuti Organisasi Mahasiswa (Ormawa) pada Universitas Muhammadiyah Surakarta, memiliki surat rekomendasi program studi, mahasiswa tidak berasal dari Fakultas Kedokteran, dan Indeks Prestasi tidak diperbolehkan di bawah rata-rata yang telah ditentutkan pihak Universitas. Jika nilai kumulatif semester di bawah rata-rata atau ketentuan, maka pihak Universitas akan mencabut beasiswa tersebut. Selain persyaratan di atas, tentunya mahasiswa tidak membuat onar dengan melibatkan nama Universitas Muhammadiyah Surakarta. Berikut beberapa beasiswa bagi mahasiswa on-going yaitu;
1.) Beasiswa BAZNAS,
2.) Beasiswa UKT,
3) Beasiswa BI,
4.) Beasiswa BSI,
5.) Beasiswa PLN,
6.) Beasiswa Ormawa,
7.) Beasiswa Lazismu,
8.) Beasiswa Ikatan Alumni,
9.) Beasiswa Penulisan Tugas Akhir, dan
10.) Beasiswa Yayasan Toyota Astra.
Tertarik? Silakan kunjungi pada laman pmb.ums.ac.id dan seputar informasi kemahasiswaan dapat diakses pada laman kemahasiswaan.ums.ac.id. Daftar sekarang juga!