Sistem Tata Pamong
Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama,
serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran program studi.
Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan melalui penegakan aturan
yang dikoordinasi oleh tim penegak disiplin di UMS, tata cara pemilihan pimpinan (Pemilihan
Dekan dan Wakil Dekan, Kaprodi, Sekprodi, dan Kalab), etika dosen, etika mahasiswa, etika
tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan
(administrasi, perpustakaan, dan laboratorium,). Sistem tata pamong (input, proses, output, dan
outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik)
diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan, dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan
prosedur UMS secara jelas. Sistem dan pelaksanaan tata pamong di Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
dilakukan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil.