Latar Belakang
Apakah bahasa Indonesia masih tahan uji terhadap perkembangan teknologi digital? Apakah bahasa Indonesia mengalami nasib yang menggembirakan, menyedihkan, atau membahayakan dengan perkembangan teknologi tersebut? Teknologi digital telah menyulap kebiasaan masyarakat yang bekerja di wilayah mana pun, baik wilayah kependidikan maupun nonkependidikan. Muncul tradisi baca yang dibarengi tradisi tulis. Transfer informasi melalui teknologi digital diusahakan secepat mungkin untuk direspon agar penyampaian pesan menjadi efektif dan tidak kadaluwarsa.
Mereka yang telah “membaca” kekuatan teknologi dengan cepat merespon alat itu untuk mengkreasi dan membuat terobosan dalam pembelajaran agar terjadi percepatan pemahaman. Mereka yang mengkhawatirkan hadirnya teknologi itu didasarkan pada data tentang banyaknya penyalahgunaan teknologi itu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti melakukan tindakan plagiasi terhadap karya-karya yang digelar. Dengan mendapat kemudahan muncul penyalahgunaan media untuk kriminal. Mengopi pesan orang lain lebih diminati daripada memulai menulis sendiri.
Sementara itu, warga masyarakat yang menjadikan menu di media digital yang lebih sebagai penikmat banyak yang terkena batu sandungan yang menyebabkan mereka terancam rusaknya rajutan kebersamaan yang bertahun-tahun mereka bina. Mereka terprovokasi oleh tampilan berita atau pesan di media. Kecuali itu, kualitas kepribadian mereka direndahkan oleh kekurangpahaman dampak negatif media tersebut. Akhirnya, bermedia lebih mereka rasakan sebagai “racun” yang menurunkan kualitas cipta, rasa, dan karsa. Siapa yang bertanggung jawab untuk mendewasakan masyarakat dalam bermedia, termasuk menjunjung etika bermedia? Ada tuntutan serius bagi guru, dosen, peneliti, rohaniawan/dai, jurnalis, atau siapa saja yang diberi peran memimpin untuk mencerahkan masyarakat tentang kebaikan dan keburukan berteknologi. Di satu sisi, mereka yang memiliki kemampuan memilah dan memilih mampu berkembang sangat pesat berkat pemilikan keterampilan dan keahlian yang disokong ketepatan bermedia hingga kontribusi mereka dapat dirasakan oleh anggota masyarakat luas. Para guru yang gesit, kreatif, dan cerdas yang memiliki pola komunikasi yang lebih terbuka dan dapat mengimbangi perkembangan teknologi, jika kesulitan mencari bahan ajar, metode, atau media pembelajaran bahasa dan sastra, mereka beranjak untuk menengok menu di media. Berteknologi menjadi rahmatan lil alamin.
Sementara itu, industri kreatif, khususnya tawaran pendidikan untuk warga asing, bertahun-tahun sudah disiapkan, diujicobakan, dan dilaksanakan desain kurikulum pembelajaran bahasa Indonesia untuk mereka. Bagian mana yang semakin mantap yang menjadi kekuatan BIPA dan yang masih terus dilakukan pembenahan.
Untuk itulah kami mengundang pakar, peneliti, dosen, guru, dan mahasiswa untuk mencari solusi komprehensif mengenai permasalahan-permasalahan sosial-humaniora dari dampak bermedia. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu silakan Bapak/Ibu/Saudarta tuangkan dalam makalah yang nanti didialogkan dalam seminar KAJIAN BAHASA, SASTRA, DAN PENGAJARAN VI TAHUN 2020 (KBSP VI – 2020) dengan tema “Bahasa dan Sastra Indonesia pada Era Digital.”
Pembicara Utama:
1. Dr. Laili Etika Rahmawati, M.Pd. ( Universitas Muhammadiyah Surakarta)
2. Prof. Dr. H. A. Syukur Ghazali, M.Pd. (Universitas Negeri Malang)
3. Dr. Dwi Puspitorini, M.Hum. (Universitas Osaka-Universitas Indonesia)
4. Dr. Main Sufanti, M.Hum. (Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Subtema
1. Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
2. Metode dan Strategi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
3. Penggunaan Bahasa pada Media Baru.
4. Pemanfaatan Teks Terjemahan untuk Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
5. Bahasa Indonesia untuk penutur asing.
6. Prospek Bahasa Indonesia.
7. Bahasa Indonesia pada Era Digital.
8. Kajian Bahasa dan Sastra dalam Berbagai Perspektif.
9. Etika Bermedia.
10. Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Pelaksanaan:
Hari, Tanggal : Senin, 08 Juni 2020
Waktu : 08.00-17.00 WIB
Tempat : Auditorium M. Djazman Kampus 1 UMS
Pendaftaran:
Pendaftaran dan informasi lengkap dapat diakses melalui laman,
semnaskbsp.ums.ac.id
Tanggal Penting:
25 April 2020 : Batas Akhir Pendaftaran dan Penerimaan Naskah Lengkap
05 Mei 2020 : Pengumuman Naskah Diterima
08 Mei 2020 : Batas Akhir Pembayaran
10 Mei 2020 : Batas Penerimaan Naskah Revisi
08 Juni 2020 : Pelaksanaan Semnas KBSP VI
Biaya Pendaftaran:
Pemakalah : Rp 400.00,00/orang
Peserta : Rp 200.00,00/orang
Transfer melalui,
Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI)
No. 690301013153535 a.n. Laili Etika Rahmawati
Konfirmasi Pembayaran melalui,
0822241511300
Fasilitas:
E-Prosiding
Sertifikat
Seminar Kit
Kudapan
Makan Siang
Narahubung:
Gallant Karunia Assidik, +628995664664 (Hanya Melalui Whatsapp)