Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UMS

Kebijakan New Normal Perkuliahan dalam Pandemi Covid-19

Sesuai dengan hasil rapat pimpinan pada tanggal 11 Juni 2020, maka berikut
disampaikan beberapa keputusan yang diambil oleh Universitas Muhammadiyah
Surakarta terkait kebijakan New Normal perkuliahan dan mengantisipasi perkembangan
pandemi Covid-19:

UMS menerapkan new normal untuk pelaksanaan kegiatan kampus dengan
pentahapan dan aktivitas terlampir.
Hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran semester genap 2019/2020 dilakukan sesuai
jadwal dengan ketentuan khusus sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang memenuhi kehadiran kulian luring dan daring minimal 75%,
mengikuti ujian tengah semester, mengerjakan lebih dari 60% tugas yang
diberikan oleh dosen dinyatakan lulus. Pemberian nilai A, B dan C oleh dosen
disesuaikan dengan capaian pembelajaran mahasiswa dan komposisi penilaian
yang ditentukan oleh dosen.
b. Mahasiswa yang tidak memenuhi kehadiran kuliah 75%, mengerjakan tugas
kurang dari 60% dan tidak mengikuti ujian tengah semester atau ujian akhir,
dinyatakan tidak lulus dengan nilai D.
3. Universitas, Fakultas dan Prodi tidak menyelenggarakan semester pendek, program
peningkatan kompetensi dan remidi pada jeda semester genap 2019/2020 dan gasal
2020/2021.
4. Pelaksanaan kegiatan kuliah semester gasal 2020/2021 dilaksanakan mulai bulan
September dengan pendekatan new normal fase I.
5. Detail pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan implimentasi protokol kesehatan akan
dimumumkan menyusul.
Demikian keputusan ini disampaikan. Atas segala perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terima kasih.

329 Keputusan Rapat betrsama Dekan 10-6-20 ok 329 Keputusan Rapat betrsama Dekan 10-6-20 LAMPIRAN ok
Scroll to Top